Minggu, 27 Juni 2021

“KEUTAMAAN SHOLAWAT DALĀILUL KHOIRÔT”

 1. Keutamaan mengamalkan Dalāilul Khoirôt yang sangat masyhur dikalangan para pengamal wirid ini adalah cepatnya terkabul hajat yang diinginkan oleh para pembacanya, namun meski begitu hendaknya para pengamal Dalāilul Khoirôt dalam membaca wirid ini bertujuan murni mencari ridlo Allâh dan mendekatkan diri kepada Allâh tanpa mengharap pamrih apapun yang bersifat duniawi.

2. Mbah Kyai Hamid Pasuruan dawuh: siapa yang membaca kitab Dalāilul Khoirôt sehari satu hizib insya Allâh ruhnya wāsil atau tersambung pada hadirat Nabi Muhammad ﷺ, mendapatkan bagian dari akhlak, ilmu dan sirr baginda Nabi Muhammad ﷺ

3. Pesan dan wasiat Abah Guru Sekumpul: Teman terbaik mempersiapkan hari-hari tua adalah dengan memperbanyak membaca al-Qur'an dan mengamalkan shalawat Dalāilul Khoirôt setiap harinya, sebab amalan tersebut merupakan amaliyah para wali besar dan orang-orang shaleh pada zaman dahulu. Dan, ketika mulai memasuki usia 40 tahun, hendaknya mulai menyibukkan diri bergelut membaca al-Qur'an serta mengamalkan shalawat harian Dalāilul Khoirôt setiap harinya

4. Dalam kitab Syihabul Millah disebutkan: orang yang ahli wirid Dalāilul Khoirôt disamping mendapatkan ganjaran akhirat, dunianya akan diberi kemudahan

5. Dalam kitab yang sama: orang yang ahli wirid Dalāilul Khoirôt jika sudah 4 tahun bisa tetap (istiqomah) maka akan keluar madunya dan mudah mata pencahariyannya

6. Habib Abdurrahman Bil-Faqih Malang dawuh: bagi yang istiqomah mengamalkan Dalāilul Khoirôt, jika ada hajat cukup dia membaca Fatihah untuk Imam Jazuli dan Rasulullah satu kali kemudian berdoa : "Yā Allâh dengan Barokah Dalāilul Khoirôt saya minta..."

7. Mbah Kyai Mahrus Ali Lirboyo dawuh: Barang siapa yang melanggengkan sholawat Dalāilul Khoirôt jika jadi kyai insya Allah jadi kyai sungguhan, jika jadi ahli hikmah insya Allah jadi ahli hikmah sungguhan (suwuknya manjur) dan jika jadi kaya maka insya Allâh jadi kaya sungguhan.

8. Mbah Kyai Idris Marzuqi Lirboyo dawuh: Wirid yang masyhur dan utama bagi santri selain membaca Al-Qur'an adalah Sholawat Dalāilul Khoirôt.

9. Mbah Kyai Idris Marzuqi dawuh: Yang lebih afdhâl (ampuh) ijazah dalail diulangi 7 kali pada 7 guru atau digurukan 7 kali pada 1 guru.

10. Mbah Kyai Idris Marzuqi dawuh: orang yang ahli membaca sholawat, anaknya dan keturunannya mudah menjadi orang baik, sholih akhlaknya, dan tingkah lakunya, kecerdasannya itu lain

11. Mbah Kyai Idris Marzuqi dawuh: Sebenarnya bagi para alumni santri Lirboyo mengamalkan sholawat Dalāilul Khoirôt adalah berarti mengamalkan ilmu dari pondok pesantren Lirboyo karena mulai dari Mbah Kyai Abdul Karim, Mbah Kyai Marzuqi, Mbah Kyai Mahrus, itu tidak lepas sehari-harinya dari sholawat Dalāilul Khoirôt

12. Kyai An'im Falahuddin Lirboyo dawuh: Bila akan ceramah sebaiknya membaca do'a Dalāilul Khoirôt 3× ( dari KH. Mahrus Ali) insya Allâh lancar dan akan keluar materi-materi pidato dari hati kita

13. Kyai An'im Falahuddin dawuh: Ketika membaca do'a  Dalāilul Khoirôt, pada lafadz (وَاقْضِ بِهَا دُيُوْنَنَا) dibaca 41× tanpa nafas atau dibaca 125× dengan bernafas.

14. Kyai An'im Falahuddin dawuh: Bila istri hamil sebaiknya dibacakan Dalāilul Khoirôt setiap malam Jum'at atau hari Jum'at 1 majelis 1 khataman kemudian berdoa dan ditiupkan pada pusar istri insya Allâh bila jabang bayi lahir akan menjadi anak yang tampan atau cantik dan pintar

15. Jika sedang wirid dalail sampai pada wiridan hari selasa lafadz (يَا الله dibaca 8×), dan pada wiridan hari senin lafadznya (...يَا الله) kamu berhenti dan minta apa hajatnya (maqom mustajab)

16. Jika memiliki hajat yang besar seperti mendatangkan orang minggat, melamar wanita, cepat jodoh dll. Maka baca fatihah kepada orang yang dimaqsud lalu baca Dalāilul Khoirôt khatam pada 1 majelis pada waktu tengah malam lalu tawassul kepada Syekh Muhammad bin Sulaiman al Jazuli seperti dibawah ini :

اللّهُمَّ إِنِّي أَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِوَلِيِّكَ الشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ سُلَيْمَان الْجَزُوْلِي صَاحِبِ دَلَائِلِ الْخَيْرَاتِ بِحُرْمَةِ جَمَالِكَ الْبَاقِي وَوَجْهِكَ الْأَعْظَمِ وَبِحُرْمَةِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَقْضِيَ حَاجَتِي يَا اللهُ يَا رَبِّي آتِنِي مَا سَأَلْتُكَ (.............) يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ آمِين.

17. Bila ingin naik haji tapi tidak cukup biaya maka baca Dalāilul Khoirôt 1× khatam pada waktu tengah malam selama 41 hari lalu tawassul kepada syekh Muhammad bin Sulaiman al Jazuli seperti di atas tadi. Jika belum berhasil hajatnya maka ulangi lagi sampai hajatnya berhasil. Wallôhu A'lam

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

Jumat, 25 Juni 2021

“AMALAN - AMALAN HARI JUM'AT”

 ▪️ Mari kita perbanyak bershalawat dan mari kita selesaikan membaca Al Kahfi...

.
▪️ Mari jadikan hari jumat kita hidup dengan melaksanakan Sunnah2 di hari Jumat...
.
Berikut ini beberapa amalan istimewa dihari Jum'at
.
1. Membaca surat al-Kahfi pada malam Jum'at. Bila tidak sempat membacanya di malam hari boleh membacanya disiang hari.
(HR. Ad-Darimi, An-Nasa'i, Al Hakim)
.
2. Membaca surat As-Sajdah dan surat Al-Insan secara sempurna pada dua rakaat shalat Shubuh.
(HR. Bukhari dan Muslim serta yang lainnya)
.
3. Memperbanyak shalawat kepada Nabi ﷺ.
(HR. Abu Dawud)
.
4. Wajib bagi laki-laki melaksanakan shalat Jum'at.
(Lihat: Syarh al-Mumti': 5/7-24)
.
5. Dianjurkan mandi besar.
(HR. Muslim)
.
6. Memakai wewangian, bersiwak atau menggosok gigi, serta mengenakan pakaian yang paling baik.
(HR.Ahmad)
.
7. Berangkat lebih awal menuju masjid.
(HR. Muttafaqun 'alaih)
.
8. Saat menunggu kedatangan imam dianjurkan untuk menyibukkan diri dengan shalat, membaca shalawat, dzikir maupun membaca Al-Qur'an.
.
9. Dianjurkan mendekat kearah khatib untuk mendengarkan khutbah.
(HR. Abu Dawud)
.
10. Dianjurkan juga menghadapkan wajah ke arah khotib saat khutbah sedang berlangsung.
(HR. Abdurrazzaq dan Al-Baihaqi)
.
11. Wajib mendengarkan khutbah dengan seksama. Bagi siapa saja yang sibuk sendiri baik dengan bermain kerikil, berbicara, (mengotak-atik hp dll) pada saat khutbah sedang berlangsung, maka jum'atnya sia-sia.
(Muttafaqun 'Alaih)
.
12. Saat masuk masjid disunnahkan mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu sebelum duduk mendengarkan khutbah. Hal ini berlaku meskipun khotib sedang menyampaikan khutbah.
(HR. Muslim)
.
13. Setelah menunaikan sholat jum'at disunnahkan mengerjakan shalat sunnah dua rakaat atau empat rakaat dengan dua kali salam.
(HR. Muslim)
.
14. Berdoa di penghujung hari Jum'at.(Muttafaqun 'Alaih)


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

Kamis, 24 Juni 2021

“TIRULAH RASUL DALAM MELURUSKAN KESALAHAN ORANG”

Wahai saudaraku,

ketika engkau memurtadkan saudaramu sesalam muslim, tanyakanlah kepada dirimu sendiri, "Kira-kira, manakah yang lebih baik, Dirimu atau Nabi Musa?" Jawabanmu pastilah, "Sudah tentu Nabi Musa lebih baik daripada saya.”

Lalu tanyakanlah pertanyaan kedua, "lalu, siapakah menurut pendapatmu yang lebih jahat, orang yang kau murtadkan atau Firaun?" Tentu jawabanmu adalah, "Pada hemat saya, Firaun masih lebih jahat daripada orang yang saya murtadkan."

Maaf, saudaraku.
Seingat saya, bagaimana pun jahatnya Firaun, sampai ia mengaku Tuhan, dan bertindak kejam kepada umat Nabi Musa, malah telah merebus hidup-hidup dayang-dayang putrinya yang bernama Masyitah beserta susuannya, pun Nabi Musa diperintahkan Allah untuk berkata dengan lemah lembut kepada si zalim itu. Tolong dapatkah Tuan membacakan buat saya perintah Allah yang dimuat dalam Al-Quran Surat Thoha ayat 44 tersebut?" "Berikanlah, hai Musa dan Harun, kepada Firaun nasihat-nasihat yang baik dengan bahasa yang halus, mudah-mudahan ia mau ingat dan menjadi takut kepada Allah." (QS Toha : 44)

Karena itu,  Menegurlah  orang yang salah dengan bahasa yang lebih sopan dan sikap yang lebih bertata krama? Lantaran Tuan (saudara) tidak sebaik Nabi Musa dan orang yang tuan murtadkan tidak sejahat Firaun? Ataukah barangkali Tuan mempunya Al-Quran lain yang memuat ayat 44 surat Thaha itu?"

Saudaraku,..
Hatimu mungkin tidak puas, rasanya masih ingin mengutuk dengan kalimat yang lebih garang dan keras. Akan tetapi, bagaimanapun pahitnya, perintah Allah harus dipatuhi, ayat Al-Quran harus dipegang.
Kutiplah surah An-Nahl ayat 125 yang berbunyi : "Serulah ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana, dengan nasihat yang baik.

Jika seseorang melihat bahwa ada saudaranya sesama muslim menyimpang, mengapa ia tidak menyayangi saudaranya dengan meluruskannya ?
Tidak hanya berkoar memurtadkan orang lain, sementara ia sendiri tidak melakukan perbaikan.

Seyogianya seseorang tidak mencampur adukkan pendapat pribadi pada hal-hal yang menjadi hak prerogatif Allah.
Pengafiran dan pemurtadan adalah hak prerogatif Allah, bukan hak manusia. Tahanlah ucapan-ucapanmu dari hamba-hamba Allah, yang laki-laki dan perempuan karena engkau hanya seorang hamba yang bertugas memberikan peringatan. Engkau tidak bersekutu dengan Allah dalam kerajaan-Nya, juga tidak bersekutu dalam surga dan neraka-Nya. Engkau tidak mempunyai kuasa terhadap-keputusan Allah dan terhadap hamba-hamba-Nya.

Sebelum seorang menggenggam surga dan neraka di kedua tangannya, ia tidak boleh memberikan status kafir atau murtad kepada sesama muslim.

Wallahu a'lam
Semoga kita semua selalu dalam lindunganNya, Aamiin


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

Senin, 14 Juni 2021

“BENTUK IBADAH SAAT MENDAPAT NIKMAT”

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وأما عبودية النعم فمعرفتها والاعتراف بها أولا،  ثم العياذ به أن يقع في قلبه نسبتها وأضافتها إلى سواه وإن كان سببا من الأسباب،  فهو مسببه ومقيمه،  فالنعمة منه وحده بكل وجه واعتبار،  ثم الثناء بها عليه ومحبته عليها وشكره بأن يستعملها في طاعته

Adapun bentuk ibadah ketika mendapat kenikmatan adalah:

🔗 Pertama, meyakini dan mengakui bahwa itu adalah suatu kenikmatan.

🔗 Kemudian, berlindung kepada Allah agar tidak terbetik dalam hatinya untuk menyandarkan nikmat tersebut kepada selain-Nya, meskipun hal itu adalah sebab. Dialah Allah yang menakdirkannya sebagai sebab.
Semua nikmat hanya berasal dari-Nya semata dari segala sisi.

🔗 Selanjutnya adalah memuji, mencintai, dan bersyukur kepada Allah; dengan menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya

ومن لطائف التعبد بالنعم أن يستكثر قليلها عليه، ويستقل كثير شكره عليها،  ويعلم أنها وصلت إليه من سيده من غير ثمن بذله فيها،  ولا وسيلة منه توسل بها إليه،  ولااستحقاق منه لها،  وأنها لله فى الحقيقة لا للعبد،  فلا تزيده النعم إلا انكسارا وذلا وتواضعا ومحبة للمنعم

Di antara bentuk keindahan ibadah saat mendapatkan kenikmatan adalah dia menganggap bahwa sedikit nikmat yang dia dapatkan sudah terasa banyak. Demikian pula dia menganggap bahwa banyaknya rasa syukur yang dia lakukan, masih terasa sedikit.

🔗 Dia menyadari bahwa nikmat dari Allah tersebut sampai kepadanya dengan cuma-cuma; tanpa dia menempuh suatu sarana untuk memperolehnya; dan dia tidak pula merasa sebagai pihak yang berhak untuk mendapatkannya.

🔗 Dia memahami bahwa nikmat tersebut hakikatnya adalah milik Allah, bukan kepunyaan hamba. Oleh sebab itu, tidaklah nikmat bertambah kepadanya melainkan bertambah pula kerendahan, penghambaan, tawadhu, dan rasa cintanya kepada Dzat Pemberi Nikmat.

وكلما جدد له نعمة أحدث لها عبودية ومحبة وخضوعا وذلا،  وكلما أحدث له قبضة أحدث له رضى،  وكلما أحدث ذنبا أحدث له توبة وانكسارا واعتذارا،  فهذا هو العبد الكيس،  والعاجز بمعزل عن ذلك

🔗 Setiap kali ada nikmat yang baru, dia menambah ibadah, cinta, ketundukan, dan kerendahan kepada-Nya.

🔗 Setiap ada nikmat yang dicabut, dia munculkan rasa ridha kepada-Nya.

🔗 Setiap kali melakukan dosa, dia mempersembahkan tobat, sangat menyesal, dan memohon ampun kepada-Nya.

Inilah hamba yang cerdas. Adapun orang yang lemah, jauh dari bayangan untuk bisa melakukan semua itu.

Al-Fawaid,  hlm. 164-165


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

“MAKA LARILAH KEPADA ALLAH”

Orang yang bertaubat itu berada

diantara harapan dan ketakutan...
diantara kebahagiaan dan kesengsaraan...
diantara keselamatan dan kehancuran...

Jika melihat api yang berkobar, 
gemetarlah ia takut dicampakkan ke dalam neraka...
Jika petir menyambar, 
terguncanglah hatinya karena takut kepada Allah Ta'ala...

Jika melihat orang yang asyik berbuat dosa, 
ia menangis karena teringat akan dosa-dosanya...
Jika melihat berbagai kenikmatan, 
ia khawatir jika kelak diharamkan dari kenikmatan Surga...

Mereka dapat mengecap manisnya ketaatan...
mampu merasakan kenikmatan dalam beribadah...
mampu memetik kelezatan dalam setiap titisan iman dan lembutnya penerimaan...

Menjadi kurus badannya karena sering berpuasa, 
dan kedua kakinya kelelahan karena banyak shalat...

Ia selalu disertai rasa takut terus-menerus, 
dan tidak pernah merasa aman dari adzab Allah walaupun hanya sekejap mata, sehingga Allah pun mengangkat kedudukannya di sisi-Nya...

Saudaraku, 
janganlah melihat kepada kecilnya suatu dosa, tapi lihatlah kepada keagungan Allah Ta'ala yang engkau telah bermaksiat kepada-Nya...

Jangan lebih merasa takut kepada manusia dibandingkan takut kepada Allah...
Jangan lebih merasa malu di mata manusia dibandingkan malu di mata Allah...
Jangan lebih merasa berharap kepada manusia dibandingkan berharap kepada Allah...

Lisan terpelihara, tetapi hati selalu berbuat dosa...
Lisan selalu memuji Allah, namun hati selalu berpaling dari-Nya...

Allah Ta'ala berfirman :

"Maka larilah (kembalilah) kepada Allah".
(QS. Adz-Dzariyat [51]: 50)

lari dari hawa nafsu...
lari dari maksiat...
lari dari dosa-dosa...
lari dari fitnah syahwat...
lari dari syaithan...
lari dari jiwa yang buruk...
lari dari fitnah dunia...
lari dari fitnah harta...
lari dari fitnah kedudukan...
lari dari dosa syirik...
lari dari dosa bid'ah...
lari dari semua itu menuju Allah...

Betapa agung dan sayangnya Allah...
Dia membiarkan hamba-Nya melakukan dosa dan kesalahan, sedangkan Dia mengetahui dan melihat...
Dia memberi kesempatan hamba-Nya bertaubat, 
dan tetap memberinya nikmat dan rahmat...

Ketahuilah...

Tanda hamba itu diterima taubatnya adalah ia :

- semakin cinta kebaikan dan benci kejelekan...
- mudah untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya...
- bertambah takut di hati jika kembali kepada dosa...
- tidak pernah merasa aman dari adzab Allah...
- menghadap Allah dengan khusyu' dan hina dengan perasaan hancur lagi cepat meneteskan air mata...

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :

"Taubat asal-asalan yaitu mata kering hingga tidak bisa menangis, lalai terus-menerus dan pelakunya tidak melakukan amal-amal shalih yang tidak ia kerjakan sebelum bertaubat."

(Madaarijus Saalikin hal 125)

Semoga Allah menerima taubat kita...

Silahkan disebarkan, mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya
Barakallah fikum.


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

Minggu, 13 Juni 2021

“MEMBACA ALFAAAAAAATIHAH SETELAH DOA”

Adakah tuntunan membaca Al Fatihah setelah doa (berdoa)?

Seperti ini masih jadi ajaran yang terus laris manis di tengah kita, namun kita belum mengetahui dasarnya. Segala sesuatu pokoknya diakhiri Al Fatihah, apa-apa ujungnya Al Fatihah.

Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia) pernah diajukan ▪️pertanyaan :
Apa hukum membaca Al Fatihah ditujukan pada ruh si fulan, atau membaca Al Fatihah dengan tujuan agar Allah memudahkan suatu urusan? Ada juga yang mengadakan milad lantas setelahnya membaca Al Fatihah, atau setelah membaca Al Quran ditutup lagi dengan membaca Al Fatihah bersama para hadirin. Juga ada kebiasaan di sebagian tempat sebelum nikah pun membaca Al Fatihah lebih dulu. Bagaimana hukum hal ini?

Jawab ulama Lajnah Ad Daimah, “Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan pada Rasul-Nya, keluarga beserta sahabatnya.
Membaca Al Fatihah setelah berdoa, setelah membaca Al Quran, atau sebelum menikah, termasuk amalan yang tidak dianjurkan. Amalan seperti itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 8946, soal kedelapan)

Semoga kita bisa lebih meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal.

Ayyub As Sikhtiyani berkata,

وَمَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَادًا إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْدًا

“Tidaklah seseorang semakin semangat dalam amalan yang tidak ada tuntunannya dalam Islam, melainkan ia akan semakin jauh dari Allah.” (Al I’tishom, 1: 138).

Hanya Allah yang memberi taufik.
—
Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin, 28 Dzulhijjah 1435 H
Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

“SEKELUMIT TENTANG THORIQOH (TAREKAT)”

PENDAHULUAN

Thoriqoh ( Tarekat ) menurut lughot mempuyai arti jalan. Sedangkan menurut istilah Tashawwuf: Thoriqoh bisa diartikan jalan yang ditempuh seorang hamba ( al-‘abdu ) menuju Ridho Allah SWT. Ada pula yang mempersempit pengertian Thoriqoh dengan mendefinisikannya sebagai jalan menuju Ma’rifat billah.

Melihat definisi diatas, maka jelas sekali bahwa pengertian Thoriqoh sangat luas. Thoriqoh tidak hanya dengan berdzikir saja, atau dengan berbagai bentuk wiridan saja, namun bisa juga dengan berbagai bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. sang pencipta alam semesta. Bisa berupa wirid, dzikir, puasa, ta’lim (mengajar), ta’allum (belajar) dan berbagai bentuk amal kebajikan lainnya (lihat Salalimul Fudlola’).

HADITS TENTANG SANAD TAREKAT

Mubaya‘ah (atau talqin dzikir) dalam dunia tarekat shufi dianggap tidak ada oleh sebagian orang. Dia berkeyakinan bahwa mubaya‘ah hanya bisa dilakukan oleh Rasulullah dan para khalifahnya. Sehingga apa yang dilakukan oleh mursyid tarekat yang mentalqin dzikir muridnya adalah tidak benar serta tidak sesuai dengan apa yang dilakukan pada zaman Rasulullah.

Sanad tentang dzikir tarekat juga menjadi kritikan dan hinaan mereka, orang-orang Wahhabi. Mereka menganggap bahwa tidak ada hadits tentang talqin dzikir atau mengenakan pakaian sederhana simbol shufi (lubsu al-khirqah), sebagai simbol seseorang yang sudah masuk dalam dunia shufi, yang dapat dibuat hujjah. Pernyataan bahwa tidak ada hadits yang dapat dijadikan hujjah tersebut mengutip dari pernyataan mayoritas para ahli hadits.

Perlu diketahui oleh mereka, mubaya’ah (baiat) dalam arti talqin dzikir dari seorang guru mursyid kepada muridnya bukan mubaya’ah (janji setia) seperti yang dilakukan oleh Rasulullah kepada shahabat-shahabatnya dalam Bai‘at ar-Ridhwan, atau baiatnya seorang rakyat kepada imam atau kepala Negara terpilih seperti baiatnya para shahabat yang mengangkat Sayyidina Abu Bakar menjadi khalifah Rasulullah. Sebab, mubaya’ah dalam tarekat shufi adalah bentuk talqin dzikir seperti yang dilakukan Rasulullah yang mentalqin dzikir para shahabatnya. Adapun mubaya’ah para shahabat yang baru saja disinggung di atas adalah mubaya’ah janji setia menjalankan Islam atau janji setia dan tunduk patuh kepada imam terpilih.

Sanad hadits tentang bai’at tarekat adalah hadits riwayat dari Hasan al-Bashri yang berbaiat dzikir dari Sayyidina Ali dari Rasulullah (dalam ilmu tasawuf disebut talqin zikir) dan sanad hadits tentang lubsul khirqah (berperilaku sebagai shufi yang bersimbol dengan pakaian sederhana) juga diriwayatkan dari Hasan al-Bashri dari Ali, hanya saja kedua hadits tersebut tidak pernah disebutkan dalam kitab hadits manapun, sehingga banyak para ahli hadits yang ingkar dan menilainya bathil. Penilaian para ahli hadits tersebut terletak pada masalah apakah Hasan al-Bashri pernah bertemu dengan Sayyidina Ali atau tidak. Dan menurut sebagian ahli hadits, keduanya tidak pernah bertemu. (Sanad talqin dzikir dari Hasan al-Bashri tersebut adalah talqin dzikir oleh Rasulallah kepada Sayyidina Ali secara sendirian. Sedangkan sanad talqin dzikir secara bersama-sama adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bazzar, ath-Thabarani dan lain-lain dengan sanad hasan. Lihat Lawaqih al-Anwar al-Qudtsiyyah hlm. 11. Hadits talqin tersebut sebagaimana dikatakan asy-Sya'rani adalah diriwayatkan oleh Syaikh Yusuf al-Ajami, seorang syaikh tarekat, dalam salah satu risalahnya yang disebutkan dengan sanad yang muttasil sampai Sayyidina Ali.).

Namun, sebenarnya hadits tentang dua masalah tersebut, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan muridnya, as-Suyuthi adalah hadits yang shahih (muttasil) dan perawinya tsiqah-tsiqah. Artinya juga bahwa Hasan al-Bashri pernah bertemu dengan Sayyidina Ali dan itu adalah pendapat yang shahih. (Lihat hujjah-hujjah as-Suyuthi dalam membela pendapat bahwa Hasan al-Bashri pernah bertemu dengan Sayyidina Ali dalam al-Hawi lil Fatawi 2/96-98.dan Lawaqih al-Anwar al-Qudtsiyyah hal 12 dan 24.)

TAREKAT MU`TABAROH

Menurut keputusan Mu’tamar Thoriqoh Mu’tabaroh, bahwa Thoriqoh- Thoriqoh Mu’tabaroh hanya ada sekitar 43 (empat puluh tiga) Thoriqoh yaitu :

1. العمرية 2. النقشبندية 3. القادرية 4. الشاذلية

5. الرفاعية 6. الأحمدية 7. الداسوقية 8. الأكبرية

9. المولوية 10. الكبروية 11. السهروردية 12. الخلوتية

13. الجلوتية 14. البكداسية 15. الغزالية 16. الرومية

17. السعدية 18. الجشتية 19. الشعبانية 20. الكلشانية

21. الحمزاوية 22. البيرامية 23. العشاقية 24. البكرية

25. العيدروسية 26. العثمانية 27. العلوية 28. العباسية

29. الزينية 30. العيسوية 31. البحورية 32. الحدادية

33. الغيبية 34. الخضرية 35. الشطارية 36. البيومية

37. الملامية 38. الأويسية 39. الإدريسية 40. أكابرالأولياء

41. المبتولية 42. السنبلية 43. الخالدية والنقشبندية

44. أهل ملازمة القران والسنة ودلائل الخيرات وتعليم فتح القريب او كفاية العوام

Dan lain sebagainya.

Secara garis besar Thoriqoh Mu’tabaroh adalah Thoriqoh yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Mempunyai sanad yang muttasil kepada Rasulullah SAW. (Tanwirul Qulub)

2. Tidak bertentangan dengan Syara’.

3. Mursyidnya ( Gurunya ) sudah memenuhi kriteria, antara lain:

a. Menguasai Ilmu Fiqh dan Ilmu Aqidah.

b. Mengetahui seluk beluk Ilmu Tashawwuf.

c. Mempunyai Akhlaq yang sempurna lahir dan batin.

d. Mendapatkan izin atau ijazah dari Gurunya.

TENTANG THORIQOH NAQSYABANDIYAH

( Oleh Imam Nawawi )

Dari segi historis, Tarekat Naqsyabandi dapat ditelusuri kembali kepada Khalifah pertama, Abu Bakar ash-Shiddiq RA, yang menggantikan Rasulullah SAW dalam hal pengetahuannya dan dalam hal membimbing umat Muslim. Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an, “Dialah orang kedua dari dua orang yang berada di dalam gua, dan ia berkata kepada temannya, janganlah bersedih hati, karena Allah SWT beserta kita” [QS. At-Taubah:40]. Tentang beliau, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Seandainya Aku akan memilih seorang teman yang kucintai, maka Aku akan memilih Abu Bakar RA sebagai temanku tercinta, namun beliau adalah saudara dan sahabatku.”

Yang membedakan Tarekat Naqsybandi dengan jalan Sufi yang lain adalah kenyataan bahwa ia memakai dasar-dasar serta prinsip-prinsip dari ajaran-ajaran dan contoh dari enam bintang cemerlang dalam khazanah Rasulullah SAW. Keenam sosok itu adalah: Abu Bakar ash-Shiddiq RA, Salman al-Farisi RA, Ja’far ash-Shadiq AS, Bayazid Tayfur al-Bistami QS, ‘Abdul Khaliq al-Ghujdawani QS, dan Muhammad Baha’uddin Uwaysi al-Bukhari QS, yang dikenal sebagai Syah Naqsyband QS—Imam dari tarekat ini.

Di balik kata “Naqsyaband” terdapat dua gagasan: naqsy yang berarti ‘mengukir’ dan mengandung pengertian mengukir Nama Allah SWT di dalam hati, dan band yang mengandung pengertian ‘ikatan’ dan mengindikasikan ikatan antara individu dengan Penciptanya. Ini berarti bahwa para pengikut Naqsybandi harus mempraktikan salat dan kewajiban-kewajiban lainnya berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW dan harus selalu menjaga kehadiran dan cinta Allah SWT agar senantiasa hidup dalam hatinya melalui pengalaman pribadi dari ikatan antara dirinya dengan Tuhannya.

Di samping Abu Bakar ash-Shiddiq RA, siapakah gerangan bintang-bintang dalam khazanah Rasulullah SAW ini? Salah satunya adalah Salman al-Farisi RA. Beliau berasal dari Isfahan, Persia dan beliaulah yang menyarankan kaum Muslimin untuk menggali parit dalam peperangan Ahzab. Setelah Kaum Muslimin merebut al-Mada’in, ibu kota Persia, beliau diangkat menjadi Pangeran dan gubernur kota tersebut hingga akhir hayatnya.

Bintang lainnya adalah Ja’far ash-Shadiq AS. Seorang keturunan Rasulullah SAW dari pihak ayahnya, dan Abu Bakar RA dari pihak ibunya, beliau menolak semua kedudukan terhormat sebagai penghormatan kembali dan praktik serta pelajaran spiritual. Beliau disebut sebagai “Pewaris dari Maqam an-Nubuwwa dan pewaris Maqam ash-Shiddiqiya.”

Kemunculan tertua istilah Safa yang tercatat adalah mengacu kepada muridnya, Jabir bin Ayyan RA, pada pertengahan abad kedua Hijriah. Beliau adalah seorang mufassir al-Qur’an atau ahli penerjemah, seorang ahli hadis, dan merupakan salah seorang mujtahid yang handal di kota Madinah. Tafsirnya sebagian diabadikan dalam Haqa’iq at-Tafsir Sulami. Layts bin Sa’d RA, salah seorang penutur riwayat Sunnah Rasulullah SAW yang terpercaya, menyaksikan kekuatan mukjizat Ja’far AS di mana beliau mampu meminta apa saja, dan Allah SWT akan mengabulkannya seketika.

Bintang lainnya adalah Bayazid Tayfur al-Bistami QS yang kakeknya seorang Zoroastrian. Bayazid QS membuat suatu studi yang rinci tentang hukum-hukum Islam (syari’at) yang telah dibukukan dan melaksanakan suatu praktik latihan yang ketat tentang penyangkalan diri sendiri. Beliau dikenal rajin sepanjang usianya dalam hal mengerjakan kewajiban-kewajiban keagamaannya. Beliau mengharuskan murid-muridnya untuk bertawakal dan menyuruh mereka untuk menerima dengan ikhlas konsep murni tauhid, ilmu tentang Keesaan Allah SWT. Konsep ini, menurut beliau, meletakkan lima kewajiban pada keikhlasan untuk :

▪Menjalankan kewajiban sesuai al-Qur’an dan Sunnah.

▪Selalu berkata benar.

▪Menjaga hati dari kebencian.

▪Menghindari makanan haram.

▪Menjauhi bid’ah (dlolalah).

Menurut Bayazid QS, tujuan akhir dari para pengikut Sufi adalah untuk mengenal Allah SWT di dunia ini, untuk meraih Hadirat-Nya, dan bertemu dengan-Nya di Hari Kemudian. Terhadap pengaruh itu, beliau menambahkan, “Ada hamba-hamba Allah SWT yang khusus, yang bila Allah SWT menghalangi mereka dari Pandangannya di Surga, maka mereka akan memohon kepada-Nya untuk mengeluarkan mereka dari Surga sebagaimana penduduk Neraka akan mengiba memohon dikeluarkan dari Neraka.”

Satu bintang lagi dalam khazanah Rasulullah SAW adalah ‘Abdul Khaliq al-Ghujdawani QS, yang lahir di kampung Ghujdawani, di dekat Bukhara, Uzbekistan sekarang. Beliau dibesarkan dan dimakamkan di sana. Beliau mempelajari al-Qur’an dan ilmu-ilmu keislaman baik ilmu lahir maupun batin hingga beliau mencapai suatu maqam kesucian yang amat tinggi. Kemudian beliau pergi ke Damaskus di mana Beliau mendirikan sekolah yang melahirkan banyak lulusan yang lalu menjadi ahli ilmu fiqih dan hadis di samping juga ahli dalam hal spiritualitas di masanya, baik di wilayah Asia Tengah maupun di Timur Tengah.

‘Abdul Khaliq QS melanjutkan pekerjaan para pendahulunya dengan membentuk zikir yang diwariskan dari Rasulullah SAW berdasarkan Sunnah. Dalam tulisan-tulisannya, beliau juga merumuskan adab yang diharapkan dapat diikuti oleh murid-murid Naqsybandiyyah.

Amin Al Kurdi menjelaskan ada 11 (sebelas) dasar ajaran Tarekat Naqsyabandiyah, yaitu :

1). “Huwasy Dardam” , yaitu pemeliharaan keluar masuknya nafas, supaya hati tidak lupa kepada Allah SWT atau tetap hadirnya Allah SWT pada waktu masuk dan keluarnya nafas. Setiap murid atau salik menarikkan dan menghembuskan nafasnya, hendaklah selalu ingat atau hadir bersama Allah di dalam hati sanubarinya. Ingat kepada Allah setiap keluar masuknya nafas, berarti memudahkan jalan untuk dekat kepada Allah SWT, dan sebaliknya lalai atau lupa mengingat Allah, berarti menghambat jalan menuju kepada- Nya.

2). “Nazhar Barqadlam” yaitu setiap murid atau salik dalam iktikaf/suluk bila berjalan harus menundukkan kepala, melihat ke arah kaki dan apabila dia duduk dia melihat pada kedua tangannya. Dia tidak boleh memperluas pandangannya ke kiri atau ke kanan, karena dikhawatirkan dapat membuat hatinya bimbang atau terhambat untuk berzikir atau mengingat Allah SWT. Nazhar Barqadlam ini lebih ditekankan lagi bagi pengamal tarikat yang baru suluk, karena yang bersangkutan belum mampu memelihara hatinya.

3). “Safar Darwathan” yaitu perpindahan dari sifat kemanusiaan yang kotor dan rendah, kepada sifat-sifat kemalaikatan yang bersih dan suci lagi utama. Karena itu wajiblah bagi si murid atau salik mengontrol hatinya, agar dalam hatinya tidak ada rasa cinta kepada makhluk.

4). “Khalwat Daranjaman” yaitu setiap murid atau salik harus selalu menghadirkan hati kepada Allah SWT dalam segala keadaan, baik waktu sunyi maupun di tempat orang banyak. Dalam Tarikat Naqsyabandiyah ada dua bentuk khalwat :

a. Berkhalwat lahir, yaitu orang yang melaksanakan suluk dengan mengasingkan diri di tempat yang sunyi dari masyarakat ramai.

b. Khalwat batin, yaitu hati sanubari si murid atau salik senantiasa musyahadah, menyaksikan rahasia-rahasia kebesaran Allah walaupun berada di tengah- tengah orang ramai.

5). “Ya Dakrad” yaitu selalu berkekalan zikir kepada Allah SWT, baik zikir ismus zat (menyebut Allah, Allah,.), zikir nafi isbat (menyebut la ilaha ilallah), sampai yang disebut dalam zikir itu hadir.

6). “Bar Kasyat” yaitu orang yang berzikir nafi isbat setelah melepaskan nafasnya, kembali munajat kepada Allah dengan mengucapkan kalimat yang mullia

“Wahai Tuhan Allah, Engkaulah yang aku maksud (dalam perjalanan rohaniku ini) dan keridhaan-Mulah yang aku tuntut”. Sehingga terasa dalam kalbunya rahasia tauhid yang hakiki, dan semua makhluk ini lenyap dari pemandangannya.

7).“Nakah Dasyat” yaitu setiap murid atau salik harus memelihara hatinya dari kemasukan sesuatu yang dapat menggoda dan mengganggunya, walaupun hanya sebentar. Karena godaan yang mengganggu itu adalah masalah yang besar, yang tidak boleh terjadi dalam ajaran dasar tarikat ini.

Syekh Abu Bakar Al Kattani berkata, “Saya menjaga pintu hatiku selama 40 (empat puluh) tahun, aku tiada membukakannya selain kepada Allah SWT, sehingga menjadilah hatiku itu tidak mengenal seseorang pun selain daripada Allah SWT.”

Sebagian ulama tasawuf berkata “Aku menjaga hatiku 10 (sepuluh) malam, maka dengan itu hatiku menjaga aku selama 20 (duapuluh) tahun.”

8).“Bad Dasyat” yaitu tawajuh atau pemusatan perhatian sepenuhnya pada musyahadah, menyaksikan keindahan, kebesaran, dan kemuliaan Allah SWT terhadap Nur Zat Ahadiyah (Cahaya Yang Maha Esa) tanpa disertai dengan kata- kata. Keadaan “Bad Dasyat” ini baru dapat dicapai oleh seorang murid atau salik, setelah dia mengalami fana dan baka yang sempurna. Adapun tiga ajaran dasar yang berasal dari Bahauddin Naqsyabandi adalah,

9).“Wuquf Zamani” yaitu kontrol yang dilakukan oleh seorang murid atau salik tentang ingat atau tidaknya ia kepada Allah SWT setiap dua atau tiga jam. Jika ternyata dia berada dalam keadaan ingat kepada Allah SWT pada waktu tersebut, ia harus bersyukur dan jika ternyata tidak, ia harus meminta ampun kepada Allah SWT dan kembali mengingat- Nya.

10).“Wuquf ‘Adadi” yaitu memelihara bilangan ganjil dalam menyelesaikan zikir nafi isbat, sehingga setiap zikir nafi isbat tidak diakhiri dengan bilangan genap. Bilangan ganjil itu, dapat saja 3 (tiga) atau 5 (lima) sampai dengan 21 (duapuluh satu), dan seterusnya.

11).“Wuquf Qalbi” yaitu sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Ubaidullah Al- Ahrar, “Keadaan hati seorang murid atau salik yang selalu hadir bersama Allah SWT”. Pikiran yang ada terlebih dahulu dihilangkan dari segala perasaan, kemudian dikumpulkan segenap tenaga dan panca indera untuk melakukan tawajuh dengan mata hati yang hakiki, untuk menyelami makrifat Tuhannya, sehingga tidak ada peluang sedikitpun dalam hati yang ditujukan kepada selain Allah SWT, dan terlepas dari pengertian dzikir.


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

“KUCING MALANG PENDATANG RAHMAT ALLAH”

Jasad Syekh Abu Bakr Asy-Syibli memang terkubur dalam tanah sejak tahun 946 silam. Tapi nasihat santri Imam Junaid al-Baghdadi ini seakan terus mengalir kepada generasi-generasi sesudahnya. Salah satunya lewat kisah dalam mimpi, sebagaimana terekam dalam kitab Nashaihul Ibad  karya Syekh Nawawi al-Bantani.

Dalam sebuah mimpi seeseorang, Imam Asy-Syibli  yang telah wafat itu ditanya Allah,
“Kamu tahu, apa yang membuat-Ku mengampuni dosa-dosamu?”

“Amal shalihku.” “Bukan.”

“Ketulusanku dalam beribadah.”
“Bukan.”

“Hajiku, puasaku, shalatku.”
“Juga bukan.”

“Perjalananku kepada orang-orang shalih dan untuk menimba ilmu.”
“Bukan.”

“Ya Illahi, lantas apa?” tanya Imam Asy-Syibli.

Allah kemudian menjawabnya dengan mengacu pada kisah pertemuan Imam Asy-Syibli dengan seekor kucing di jalanan kota Baghdad. Kucing kecil itu loyo oleh ganasnya hawa dingin, menyudut ke suatu tempat, berharap kondisi bisa membaik. Imam Asy-Syibli yang tergerak hatinya lantas memungut binatang malang itu, kemudian menghangatkannya di dalam jubah yang ia kenakan.

“Lantaran kasih sayangmu kepada kucing itulah, Aku memberikan rahmat kepadamu.”

Cerita hidup para sufi kerap menyibak hal-hal istimewa dari perkara-perkara yang tampak remeh. Sepele di mata manusia tak selalu rendah menurut Allah.
Kisah di atas seolah mengajari kita tentang pentingnya sikap tawaduk atas segenap kesalehan ibadah betapapun hebatnya;

Juga keutamaan melembutkan hati dan mengulurkan bantuan, termasuk kepada binatang, apalagi manusia.

Wallahu a’lam.

Semoga اَللّهُ senantiasa melimpahkan Rahmat Taufik serta hidayah-Nya kepada kita semua ,  tetap istiqamah  dalam kebaikan & meningkatkan amal ibadah

             آمِــــــــــيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِــــــــــيْنَ


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

“RONTOKAN BULU KUCING, APAKAH NAJIS..?”

Dalam berbagai literatur fiqih dijelaskan bahwa bagian tubuh yang terpotong dari hewan yang masih hidup, maka status suci dan najisnya persis seperti bangkai dari hewan tersebut.

Dalam arti, ketika bangkai dari hewan tersebut dihukumi suci, maka potongan tubuh tersebut dihukumi suci,
misalnya potongan tubuh dari ikan dan belalang. Sebaliknya, jika potongan tubuh berasal dari hewan yang bangkainya dihukumi najis, maka potongan tubuh dari hewan tersebut dihukumi najis, seperti pada hewan selain ikan dan belalang. Ketentuan hukum demikian berdasarkan salah satu hadits:

مَا قُطِعَ مِنْ حَيٍّ فَهُوَ مَيِّتٌ  

“Sesuatu yang terpisah dari hewan yang hidup, maka statusnya seperti halnya dalam keadaan (menjadi) bangkai”
(HR Hakim).  

Namun ketentuan hukum di atas, dikecualikan ketika bagian tubuh yang terpotong adalah rambut atau bulu dari hewan. Status rambut atau bulu yang terputus dari bagian hewan tidak langsung dihukumi sama seperti bangkai dari hewan tersebut, tapi terdapat perincian:
Jika bulu yang rontok berasal dari hewan yang halal untuk dimakan maka dihukumi suci. Seperti bulu yang rontok dari ayam, kambing, sapi, dan hewan-hewan lain yang dagingnya halal dikonsumsi.

Sedangkan jika bulu yang rontok berasal dari hewan-hewan yang tidak halal dimakan dagingnya maka bulu tersebut dihukumi najis. Seperti bulu yang rontok pada hewan tikus, anjing, keledai, atau hewan-hewan lain yang dagingnya haram dimakan.

Lalu bagaimana dengan bulu kucing yang rontok?
Bukankah kucing merupakan salah satu hewan yang haram untuk dimakan?
Dalam hal ini, para ulama tetap mengkategorikan bulu yang rontok dari kucing sebagai benda yang najis. Meski demikian, najis tersebut dihukumi ma’fu (ditoleransi, dimaafkan) ketika dalam jumlah sedikit. Ditoleransi pula dalam jumlah banyak, khusus bagi orang-orang yang sering berinteraksi dengan kucing dan sulit menghindari rontokan bulu kucing, misal bagi dokter hewan dan petugas salon kucing yang kesehariannya selalu berinteraksi dengan kucing. Ketentuan hukum ini seperti yang teringkas dalam kitab Hasyiyah al-Baijuri ala Ibni Qasim al-Ghazi:

    (وما قطع من) حيوان (حي فهو ميت الا الشعر) اى المقطوع من حيوان مأكول وفى بعض النسخ الا الشعور المنتفع بها فى المفارش والملابس وغيرها (قوله المقطوع من حيوان مأكول) اى كالمعز مالم يكن على قطعة لحم تقصد او على عضو ابين من حيوان مأكول والا فهو نجس تبعا لذلك وخرج بالمأكول غيره كالحمار والهرة فشعره نجس لكن يعفى عن قليله بل وعن كثيره فى حق من ابتلى به كالقصاصين   

“Sesuatu yang terputus dari hewan yang hidup, maka dihukumi sebagai bangkai, kecuali rambut yang terputus dari hewan yang halal dimakan. Dalam sebagian kitab lainnya tertulis ‘kecuali rambut yang diolah menjadi permadani, pakaian, dan lainnya.’   Rambut yang terputus dari hewan yang halal dimakan ini seperti bulu pada kambing. Kesucian rambut ini selama tidak berada pada potongan daging yang sengaja dipotong, atau berada pada anggota tubuh yang terpotong dari hewan yang halal dimakan. Jika rambut berada dalam dua keadaan tersebut maka dihukumi najis, sebab mengikut pada status anggota tubuh yang terpotong itu. Dikecualikan dengan redaksi ‘hewan yang halal dimakan’ yakni rambut atau bulu hewan yang tidak halal dimakan, seperti keledai dan kucing. Maka bulu dari hewan tersebut dihukumi najis. Namun najis ini dihukumi ma’fu ketika dalam jumlah sedikit, bahkan dalam jumlah banyak bagi orang yang sering dibuat kesulitan dengan bulu tersebut, seperti bagi para tukang pemotong bulu”
(Syekh Ibrahim al-Baijuri, Hasyiyah al-Baijuri ala Ibni Qasim al-Ghazi, juz 2, hal. 290).

Salah satu hal yang ditimbulkan dari status najis ma’fu pada bulu yang rontok dari kucing adalah ketika bulu kucing ini mengenai air yang kurang dari dua kullah, maka air tersebut tidak dihukumi najis dan tetap dapat dibuat untuk bersuci. Hal ini seperti dijelaskan dalam kitab Fath al-Wahab:

   (و لا بملاقاة نجس لا يدركه طرف) أي بصر لقلته كنقطة بول (و) لا بملاقاة (نحو ذلك) كقليل من شعر نجس  

“Air tidak najis sebab bertemu dengan najis yang tidak dapat dijangkau oleh mata, karena sangat kecilnya najis tersebut, seperti setetes urin. Dan juga dengan bertemu najis yang lain, seperti terkena bulu najis yang sedikit”
(Syekh Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahab, juz 1, hal. 28)

Sedangkan hal yang menjadi tolak ukur dalam membatasi sedikit banyaknya jumlah bulu yang rontok dari kucing adalah ‘urf (penilaian masyarakat secara umum).

Jika orang-orang menyebut bulu kucing yang telah rontok dianggap masih sedikit, seperti dua atau tiga bulu, maka dihukumi najis tersebut ma’fu. Sedangkan ketika mereka menganggap bulu yang rontok banyak, maka dihukumi najis yang tidak dima’fu, kecuali bagi orang-orang yang sulit menghindarinya.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rontokan bulu kucing merupakan najis yang ditoleransi (ma’fu) selama masih dalam jumlah yang sedikit, dan najis yang tidak ditoleransi ketika dalam jumlah banyak, kecuali bagi orang yang sering dibuat kesulitan dengan banyaknya bulu rontok yang bertebaran di sekitarnya.

Oleh sebab itu, memelihara kucing memang diperbolehkan. Namun sebaiknya kita tidak teledor dalam menjaga kesucian pakaian dan tubuh kita karena banyaknya bulu kucing yang rontok dan mengenai pakaian dan tubuh kita.

Hal ini dimaksudkan agar segala ibadah yang kita lakukan benar-benar terhindar dari perkara-perkara najis yang disebabkan oleh keteledoran diri kita sendiri.

Wallahu a’lam.

Semoga اَللّهُ senantiasa melimpahkan Rahmat Taufik serta hidayah-Nya kepada kita semua ,  tetap istiqamah  dalam kebaikan & meningkatkan amal ibadah


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

“NIAT MEMBACA AL-QUR'AN”

DARI KH MAFTUH BASTHUL BIRRI LIRBOYO

نَوَیتُ قِرَاءَةَ القُرآنِ لِمُنَاجَاةِ الّلهِ تعلی, وَالتَعَبّدِ والتَقَرّبِ والتَضَرّعِ ِاِلَیهِ, وَلِامْتِثَالِ الأَمْرِ وَاسْتِخْرَاجِ العُلُومِ, وَطَلَبِ الْأَجْرِ الأُخْرَوِیّ, وَنَفْعِ نَفْسِی وَالسَامِعِینَ, وَلِلشّکْرِ عَلَی النِعَمِ

Nawaitu qirooatal qur'aani limunaajaatillahi ta'ala,  wat ta'abbudi wat taqorrubi wat tadlorru'i ilaiih, wa limtitsaalil amri wastikhroojil 'uluumi,  wa tholabil ajril ukhrowiy,  wanaf'i nafsii wassaami'iina,  wa lissyukri 'alan ni'ami

"Aku berniat membaca Al-Qur'an untuk bermunajat kepada Allah, untuk  menghambakan diri, untuk lebih mendekatkan diri, dan untuk merendahkan hati kepada-Nya. Untuk mematuhi segala perintah, untuk meminta kefahaman segala ilmu, untuk mencari pahala akhirat, yg bisa memberikan manfaat kepadaku dan orang-orang yang mendengarkan bacaan qur'an, dan sebagai wujud syukur atas segala nikmat

Silahkan diamalkan dan disebarkan, insyaallah banyak manfaatnya dan juga banyak pahalanya.


Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

“KEBAHAGIAAN”

Kebahagiaan bisa dicapai dengan tiga hal:

1) Sabar Saat Diuji.

Yang namanya hidup sudah bisa dipastikan ada ujian dan cobaan dgn berbagai bentuk, kuncinya sabar menerimanya.

Allah Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas."
(QS. Az Zumar: 10)

2) Bersyukur Saat Mendapat Nikmat.

Syukur nikmat berarti berterima kasih dan memuji kepada yang telah memberi kenikmatan atau kebaikan. Orang yang bersyukur kepada Allah Ta'ala berarti orang yang berterima kasih kepada-Nya dengan memuji-Nya atas kenikmatan yang telah diterima dari-Nya.
Syukur harus dilakukan dengan tiga hal, yaitu lisan, hati, dan anggota badan sebagaimana iman.
Orang yang bersyukur kepada Allah Ta'ala atas kenikmatan yang diterima maka ia harus mengakui kenikmatan itu dalam hatinya, kemudian lisannya mengucapkan kalimat hamdalah atau memberitahukannya kepada orang lain. (QS adh-Dhuha [93]:11)

Dan, anggota badannya tergerak untuk lebih taat kepada Allah Ta'ala dan memberikan sebagian kenikmatan itu kepada orang lain yang membutuhkan.

3) Bertaubat Saat Berbuat Dosa.

Sebesar apapun dosa kita, pasti diampuni oleh Allah Ta'ala, asal mau bertaubat/minta ampun padaNya. Dosa kecil dengan beristighfar dan dosa besar dengan taubat nasuhah.

Allah Ta'ala berfirman:
"Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,"
(QS.Nuh : 10)

Semoga ketiga langkah ini mengantarkan kita berbahagia di dunia dan akherat.
Aamiin Yaa Robbal'alamiin

Join :
Telegram : t.me/chymh
Instagram : https://www.instagram.com/cahayaa.muslimah?r=nametag

“KEBERSAMAAN DAN PERTEMUAN”

kebersamaan dan pertemanan di jalan Allah yang akan menghantarkan kita menyelesaikan hidup dengan kebaikan. Persaudaraan, kebersamaan dan pe...